Polres Bima dan Labfor Denpasar Dalami Misteri Kebakaran Kantor Desa Sampungu -->

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima dan Labfor Denpasar Dalami Misteri Kebakaran Kantor Desa Sampungu

Wednesday, June 10, 2026


 Bima, Berita11.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Rabu (10/6/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna mengungkap secara pasti penyebab insiden kebakaran yang menghanguskan seluruh fasilitas kantor desa tersebut beberapa waktu lalu.

Olah TKP lanjutan ini dilaksanakan berdasarkan rujukan resmi Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2026/SPKT.Reskrim/Polres Bima/Polda NTB tertanggal 8 Juni 2026. Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran tersebut melanda Kantor Desa Sampungu pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WITA, dan menghanguskan seluruh isi serta dokumen penting di dalam bangunan.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa fokus utama dari agenda olah TKP susulan ini adalah untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengamankan berbagai sampel yang diduga kuat berkaitan dengan titik awal munculnya api.

"Tim penyidik bersama Tim Labfor Cabang Denpasar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi kebakaran, termasuk pengambilan sejumlah sampel barang bukti yang akan diuji secara ilmiah di laboratorium forensik," ujar AKP Adib Widayaka saat menyampaikan rilis resminya.

Petugas memprioritaskan pengambilan material dari beberapa ruangan yang mengalami dampak kerusakan paling parah.

Adapun sejumlah sampel barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya adalah sisa abu arang meja komputer, lemari arsip, sofa, sisa dokumen yang terbakar, lelehan kursi plastik, hingga sebuah botol air mineral yang ditemukan di sekitar area kejadian.

Selain mengamankan sampel fisik, tim gabungan juga melakukan pengamatan umum, pemotretan TKP, pembuatan sketsa lokasi, serta pendokumentasian komprehensif terhadap kondisi bangunan pascakebakaran demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh sampel yang diperoleh dari lokasi kejadian selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam.

Pihak Polres Bima memastikan bahwa proses hukum dan penyelidikan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut nantinya akan menjadi salah satu pijakan dan dasar hukum penting bagi penyidik dalam mengungkap penyebab utama kebakaran.

Menutup keterangannya, Polres Bima mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan secara resmi. Saat ini seluruh tahapan masih berlangsung dan penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut," tegas AKP Adib Widayaka.

Sementara itu, selama proses olah TKP berlangsung, pihak Pemerintah Desa Sampungu turut kooperatif dan berkoordinasi aktif dengan kepolisian sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.