Kota Bima, Berita11.com— Pantai Lawata sudah menjadi tempat
wisata sejak tahun 1960-an dan aktif dibuka hingga sekarang yang dikelola oleh
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima hingga sekarang.
Pantai Lawata sendiri merupakan salah satu destinasi wisata
yang ada di Kota Bima. Kerap kali, dikunjungi oleh masyarakat setempat,
wisatawan lokal maupun asing sebagai bagian dari tujuan wisatanya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bima terus berinovasi melakukan
pengelolaan serta pengembangan terhadap Pantai Lawata, baik dari aspek
infrastruktur hingga pada penyediaan wahana dan hiburan di dalamnya.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd
menjelaskan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bima pada Bulan Mei lalu telah
memaparkan langkah yang diusulkan antara lain revitalisasi infrastruktur,
peningkatan aksesibilitas, dan pembangunan fasilitas publik yang memadai berupa
agenda pembangunan tracking mangrove dan pembuatan sarana panjat tebing.
"Tujuan utama dari usulan tersebut adalah penataan
kawasan Lawata dan kawasan Amahami untuk menciptakan lingkungan yang lebih
ramah bagi para pedagang dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan
masyarakat lokal," jelasnya.
H. Mahfud juga mengatakan, guna mendukung serta meningkatkan
pengelolaan pantai Lawata agar dikelola secara profesional sehingga diyakini
dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, memang diperlukan dan ditangani
secara profesional.
Mahfud menyebut, beberapa hari lalu telah dilakukan
penandatanganan kerjasama antara pemerintah Kota Bima bersama investor yang
akan mengelola pantai lawata. Semua fasilitas yang dimiliki saat ini akan
dilengkapi oleh pengelola yang baru yakni oleh Investor.
"Tidak benar jika ada yang menyebut bahwa Lawata
diujung tanduk, bahkan Lawata akan semakin dipercantik lewat tangan
profesional," ujar Mahfud selaku juru bicara Pemkot Bima ini.
Tujuan utama diserahkan pengelolaan pantai Lawata ke
Investor agar lokasi wisata andalan pemerintah Kota Bima tersebut bisa lebih
dikenal, dapat mendatangkan turis lokal, turis mancanegara karena ditangani
secara profesional.
"Dengan begitu, PAD dapat meningkat dan Lawata semakin
diminati oleh masyarakat secara luas," tegasnya. [B-25]
Komentar