LPG Langka, Kapan SPBE Bima Diaktifkan? Ini Penjelasan Pertamina -->

Iklan Semua Halaman

.

LPG Langka, Kapan SPBE Bima Diaktifkan? Ini Penjelasan Pertamina

Thursday, January 2, 2020
Tabung LPG 3 Kilogram. Image Source

Kota Bima, Berita11.com— Sepekan terakhir masyarakat Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat mengeluhkan elpiji/ Liquified petroleum gas (LPG) yang mengalami kelangkaan. Apalagi di tengah harga minyak tanah (Mitan) yang melambung dan langka pascapenghapusan subsidi. Lalu kapan SPBE Bima diaktifkan?

Kepala Pertamina/ Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Bima melalui Head of Operation PT Elnusa Petrofin Ardy menjelaskan, pada Senin, 6 Januari 2020 pekan mendatang pihaknya akan melaksanakan tes pengisian gas dari tangki ke tabung LPG.

Selain dari SPBE di Sumbawa, secara umum, LPG 3 kilogram dipasok dari Pulau Lombok oleh PT Tanone. Selama ini, pelayanan kebutuhan LPG di wilayah Bima dan Dompu dilukan oleh masing-masing dua agen perusahaan itu.

Corporate Communication Head, PT Elnusa Petrofin, Arsya Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Pertamina saat ini dalam proses pengecekan akhir seluruh sarana dan fasilitas di SPBE Bima yang berlokasi di Niu Kota Bima.

“Jika semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala operasional, insya Allah akan dilakukan go live pada di awal tahun 2020,” katanya saat dihubungi Kamis (2/1/2020).

Dijelaskannya, adapun berkaitan tanggal pasti peluncuran SPBE Bima bergantung hasil uji sarana dan fasilitas pada tahap commissioning pada 6 Januari 2019. “Jika tidak ada kendala dalam satu atau dua bulan ini. Kita pengennya lebih cepat, lebih baik,” ujarnya. [AD/US]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.