Kehadiran ASN Pemkab Bima 90 Persen, 54 PNS Pemkot Bima Mangkir -->

Iklan Semua Halaman

.

Kehadiran ASN Pemkab Bima 90 Persen, 54 PNS Pemkot Bima Mangkir

Tuesday, July 4, 2017
Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bima/ Ilustrasi. Foto Berita11.com

Bima, Berita11.com— Meskipun pemerintah telah mengeluarkan peringatan dan jadwal kerja. Namun tak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) patuh terhadap peringatan itu. Bahkan masih ada saja sebagian pegawai yang mangkir kerja.

Pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1438 Hijriah, tingkat kehadiran ASN lingkpu Pemerintah Kabupaten Bima sebanyak 90 persen. Sementara pada hari pertama kerja, Senin (3/7/2017) sebanyak 54 ASN lingkup Pemerintah Kota Bima mangkir kerja.

Untuk memastikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah SKPD. Salah satunya di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima di jalan Ksatria.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima, Drs H Abdul Wahab memastikan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur mencapai 90 persen. “Lebih dari 90 persen pegawai hadir hari pertama kerja,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bima, Drs H Mahfud, M.Pd mengatakan, sebanyak 54 ASN mangkir kerja tanpa keterangan. Sebagian besar atau 4.025 ASN tetap masuk kerja.

Mantan Kepala Satuan Pol PP Kota Bima ini menyebut, 54 ASN yang mangkir kerja berasal dari sejumlah satuan kerja seperti 22 pegawai kelurahan, enam pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat dan 26 ASN OPD.  (ID)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.