Pelaksanaan Proyek Desa Rabakodo sudah 90 Persen -->

Iklan Semua Halaman

.

Pelaksanaan Proyek Desa Rabakodo sudah 90 Persen

Thursday, September 1, 2016
Kepala Desa Rabakodo, A. Harissufwaddin. Foto Hamid Berita11.com


Bima, Berita11.com— Pelaksanaan proyek inftrastruktur di Desa Rabakodo Kecamatan Woha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016  hampir rampung.

Kepala Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, A. Harissufwaddin mengatakan pelaksanaan proyek pembagunan infrastruktur desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016 telah mencapai 90 persen. 

“Proyeknya hanya dua paket tahun ini. Pembukaan gang untuk pemukiman baru dan jembatan penghubung. Pengerjaannya 90 persen dan tinggal tahap penyelesaian,” katanya kepada Berita11.com di kantor desa setempat, kemarin. 

Haris menjelaskan proyek pembukaan gang dibagi tiga titik. Hal ini didasarkan pada perkembangan lokasi pemukiman baru yang dilakukan oleh warga dari luar desa. Menurutnya, sesuai usulan dari masyarakat  pemdes berkewajiban untuk merealisasikannya. 

“Karena memang pemukiman baru disana, kondisi gangnya dikeluhkan saat musyawarah desa. Maka, atas dasar itu kami alokasikan tahun ini untuk gang,” jelasnya. 

Dari tiga titik proyek yang ada, dua lokasi telah rampung. Sisanya sedang dalam pengerjaan. Total pagu pembiayaan program fisik tahun ini sebesar Rp350 juta. 

Sementara itu, untuk proyek jembatan juga telah selesai dikerjakan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat. “Jembatan penghubungnya sudah tuntas dan sudah dipakai,” katanya (ID). 


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.